SMA Al Muslim Gandeng KOMINFO JATIM dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) Tahun Ajaran 2023-2024

2023-07-22

SMA Al Muslim menggandeng KOMINFO Jatim dalam kegiatan masa pengenalan lingkungan siswa (MPLS). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk pengenalan sekolah dan memberikan pemahaman awal terkait dengan sekolah untuk membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya. Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh SMA Al Muslim untuk menanamkan kepada peserta didik baru untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan bersosial media dengan menghadirkan narasumber dari KOMINFO Jatim pada kegiatan tersebut.

Kegiatan MPLS ini juga dalam rangka mewujudkan profil lulusan SMA Al Muslim yakni mejadi generasi yang crictical dan creative thinker. KOMINFO Jatim dalam hal ini yang diwakilkan oleh Denty Puspita Meilani, S.I.Kom selaku Analis Berita di Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur menerangkan berbagai materi dalam etika bermedia sosial diantaranya kondisi Terkini Era Digital di Indonesia masyarakat yang dapat mengakses internet lebih dari separuh populasi atau 58,2% penduduk Indonesia dan akan terus bertambah, Pemilik simcard hampir mencapai 1,5 kali lebih banyak dari jumlah penduduk, 60,4% dari total penduduk Indonesia aktif di media sosial, sebagian besar mengakses lewat smartphone (Sumber: We Are Social, 2023).

Posting yang penting, Bukan yang penting posting! Merupakan istilah yang viral saat ini karena bijak bermedia sosial harus melalui beberapa hal yaitu berpikir terlebih dahulu, apakah benar?, apakah baik?, apakah bermanfaat?.
Panduan Bermedia Sosial dari KOMINFO JATIM menjaga privasi tidak dengan mudah memberikan informasi data diri di sosial media, jaga keamanan akun membuat kata kunci yang cukup sulit ditebak dan mengubahnya secara berkala, hindari hoaks tidak mudah percaya dengan berita sebelum melakukan klarifikasi, sebarkan informasi positif meski di media sosial yang sifatnya eksklusif, gunakan medsos seperlunya untuk meningkatkan produktivitas dan tidak ketergantungan.

Menurut Denty Puspita Meilani, S.I.Kom selaku Analis Berita di Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur “Lima hal yang pantang dilakukan dimedia sosial dari KOMINFO JATIM memulai Konflik, curhat masalah pribadi, mengejek orang lain dengan/tidak menyebut namanya, berbagi foto/gambar yang kurang pantas, bersikap terlalu ekstrem”.

“Tips Sederhana Penggunaan Media Sosial gunakan sesuai kebutuhan atau minat, Batasi atau jadwalkan penggunan sosial media dan Alokasikan waktu untuk kegiatan yang lain”. Ujar narasumber Denty Puspita Meilani, S.I.Kom.
Literasi Digital merupakan hal yang sangat penting untuk menghadapi kebebasan bermedia sosial yang dimana kegiatan tersebut bisa mengantisipasi hal buruk yang akan terjadi.
Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, tengah menggelar program bertajuk Gerakan Nasional Literasi Digital. Literasi Digital sendiri adalah pengetahuan dalam memanfaatkan media digital seperti alat komunikasi dan jejaring internet.
Empat pilar literasi digital dari KOMINFO JATIM yaitu Etika Digital kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri dan menerapkan netiquet dalam saat di dunia digital. Budaya Digital cara berinteraksi, berperilaku, berpikir dan berkomunikasi di dunia digital dengan berwawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan. Keterampilan Digital kemampuan mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital. Keamanan Digital kemampuan untuk menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.

“Materi yang disampaikan oleh KOMINFO JATIM menurut saya sangat menarik banyak hal-hal baru yang didapatkan seperti mengganti password setiap bulan sekali, hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam bermedia sosial, harus pintar memilih kata-kata dalam bermedia sosial, dan tidak meninggalkan jejak digital buruk karena jejak digital itu sangat berbahaya.” ujarnya.

“Dengan menguasai keempat pilar tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat menggunakan internet dan teknologi secara aman, beretika, dan optimal. Manusia yang akan menguasai teknologi, bukan teknologi yang menguasai manusia”pungkasbya.


wa